Pemkab Sidrap Buka Pendaftaran Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusda Tirta Saromase, Batas Umur 55 Tahun

Sidrap,BentengNews.com-Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Panitia Seleksi resmi membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tirta Saromase. 

Pendaftaran dimulai 3 hingga 10 Juni 2025 dan terbuka untuk masyarakat umum.

Masa jabatan untuk Dewan Pengawas ditetapkan 2025–2029, sedangkan untuk Direksi berlaku hingga 2030.Dalam pengumuman bernomor 1/VI/Pansel-Perusda/2025, disebutkan bahwa lowongan untuk Dewan Pengawas terdiri atas satu orang dari unsur pemerintah daerah dan satu orang dari unsur independen.

Adapun persyaratan umum bagi pelamar meliputi sehat jasmani dan rohani, berijazah minimal S-1, tidak sedang menjalani proses hukum, serta tidak menjadi pengurus partai politik atau calon kepala daerah. 

Khusus calon direksi, dibutuhkan pengalaman manajerial minimal lima tahun dan berusia antara 35 hingga 55 tahun.

Berkas lamaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Sidrap, Jl. Harapan Baru No. 1 Pangkajene Sidenreng. 

Adapun jadwal seleksi dimulai dengan seleksi administrasi pada 16 Juni, disusul uji kelayakan dan kepatutan pada 19–20 Juni, serta wawancara dengan Bupati Sidrap pada 24 Juni 2025. Hasil akhir akan diumumkan pada 25 Juni 2025.

Persyaratan secara lengkap dapat dilihat di tautan ini: https://sidrapkab.go.id/site/