Dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.
Dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.
Peristiwa ini terjadi di perbatasan Desa Bonto Lojong dan Desa Kayu Loe.
Dalam agenda tahun ini, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko hadir memberikan pembekalan wawasan kebangsaan.
Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Reza Aulia Hakim saat ditemui di kompleks parlemen Senayan
Namun, Purbaya menegaskan bahwa strategi tersebut bukan berarti pemerintah akan menaikkan tarif pajak.