Sebelumnya, HET beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.
Sebelumnya, HET beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.
Sejumlah kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, dan perwakilan perbankan juga mengikuti kegiatan ini.
Kekayaan Low sangat volatil karena sumbernya tidak terdiversifikasi dan nyaris secara eksklusif berasal dari BYAN.
Puluhan hadian berupa motor, kilkas, hingga mobil
Hal ini terungkap di Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dipimpin oleh Sekprov Jufri Rahman