Pemerintah Kota Makassar, Secara Tegas Melarang Pedagang Kaki Lima (PK5) Menggunakan Trotoar, Bahu Jalan dan Drainase di
Pemerintah Kota Makassar, Secara Tegas Melarang Pedagang Kaki Lima (PK5) Menggunakan Trotoar, Bahu Jalan dan Drainase di
Pasalnya, lahan pemakaman yang selama ini digunakan di kawasan Kota Makassar, sudah semakin penuh.
Kegiatan turut dihadiri Plt. Kepala Bidang KBKS Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap beserta staf.
Panen tersebut menjadi bukti produktivitas sektor pertanian Sidrap tetap terjaga di tengah kondisi iklim yang tidak mene
Menurutnya, keterlibatan generasi muda menjadi bagian yang sangat penting dalam upaya pencegahan pernikahan usia anak.